Surat kabar “Zhoghovurd” menulis.
“Hari ini, parlemen Artsakh akan membahas proyek reformasi konstitusi yang diprakarsai oleh Arayik Harutyunyan dalam sidang paripurna. Menurut amandemen yang diusulkan, dalam situasi force majeure, ketika, misalnya, presiden tiba-tiba mengundurkan diri, meninggal dunia atau, karena beberapa keadaan, tidak dapat lagi menjabat, kekuasaan untuk memilih presiden akan diberikan kepada parlemen.
Mari kita tekankan bahwa ini tidak mengacu pada pemilihan presiden berikutnya. dalam hal ini rakyat akan memilih presiden menurut tata cara yang diatur oleh konstitusi. Komisi hukum negara bagian Artsakh NA memberikan kesimpulan positif untuk proyek tersebut kemarin.
Dengan demikian, draf reformasi konstitusi akan dibahas pada pembacaan kedua hari ini, namun hari ini tidak dilakukan pemungutan suara. Dalam diskusi, para deputi akan mempresentasikan proposal mereka terkait proyek tersebut, setelah itu akan dibawa ke Mahkamah Agung. Pengadilan akan menyajikan kesimpulannya mengenai proyek tersebut dalam waktu 10 hari hingga 6 bulan, setelah itu akan kembali ke parlemen dan dilakukan pemungutan suara. Perlu dicatat bahwa rancangan amandemen konstitusi dapat diadopsi oleh 2/3 dari jumlah deputi (22 deputi)”.
Detail dalam edisi surat kabar hari ini
Sumber :