Komite Penerimaan Negara menginformasikan bahwa beberapa perubahan telah dilakukan dalam aturan transfer pricing.
Bagian Informasi dan Humas SRC menginformasikan bahwa secara khusus sesuai dengan perintah Presiden RA SRC telah ditetapkan formulir perhitungan harga transfer, pengisian dan tata cara penyampaiannya, yang mulai berlaku pada tanggal 7 Oktober 2022. Adopsi penetapan harga transfer memungkinkan pembayar pajak untuk menyesuaikan basis pajak dan royalti mereka agar sejalan dengan prinsip kewajaran yang ditetapkan. Berkat perubahan yang diterapkan, wajib pajak dapat mengajukan perhitungan pajak transfer pricing dan hanya membayar tambahan pajak keuntungan dan royalti tanpa membayar denda dan denda tambahan.
Bentuk pemberitahuan tentang transaksi yang dikendalikan juga telah diubah, yang menurutnya disajikan informasi yang lebih rinci tentang transaksi yang dikendalikan oleh wajib pajak. Hal ini memungkinkan analisis yang lebih komprehensif, yang dalam beberapa kasus dapat menyebabkan pengurangan persyaratan dokumentasi penetapan harga transfer.
Panitia menginformasikan bahwa transaksi terkendali yang dilakukan pada tahun 2022 tunduk pada pemberitahuan dalam bentuk baru. Pemberitahuan Transaksi Terkendali disampaikan seluruhnya secara elektronik melalui Sistem Pelaporan Elektronik.
Pada saat yang sama, sebagai akibat dari perubahan yang dibuat dalam peraturan penetapan harga transfer, sejumlah undang-undang sub-legislatif diadopsi tentang jenis dokumentasi penetapan harga transfer, untuk menentukan daftar basis data komersial internasional yang digunakan untuk melakukan analisis perbandingan harga transfer. , serta dalam menentukan prosedur dan ketentuan untuk mendapatkan kesepakatan penetapan harga awal. :
Anggaran rumah tangga tersedia di situs web resmi SRC di bagian “Tindakan hukum internal”.
Panitia Penerimaan Negara, dengan memperhatikan ketentuan yang ada, mengimbau wajib pajak untuk waspada dan menyampaikan pemberitahuan transaksi terkendali dalam batas waktu yang telah ditetapkan peraturan perundang-undangan.
Sumber :